Laporan Wartawan Tribunnews.com Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Seluruh Indonesia yang ikut dalam Kongres XXI PMII memanggil Ketua Umum PB PMII.
Pertemuan dihadiri Ketua Steering Committee (SC) dan Ketua Organizing Committee (OC).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat 16 Agustus 2024, lima poin kesepakatan terwujud demi kelancaran kongres ke-21 PMII yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan.
Kongres yang sempat diwarnai kericuhan diharapkan bisa kembali berjalan dengan kondusif.
"Poin pertama kongres dimulai dengan melakukan verifikasi ulang kepersertaan pada Sabtu, 17 Agustus 2024," ungkap Herman salah satu perwakilan PKC saat dihubungi wartawan pada Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Ketua Umum PB PMII Redam Konflik di Kongres PMII XXI Sumatera Selatan
Herman mengatakan dalam pertemuan yang digelar, para pihak yang hadir sepakat melaksanakan poin-poin kesepakatan demi keberlangsungan kongres PMII XXI.
Poin kedua yang disepakati yakni pada Sabtu, 17 Agustus persidangan akan dimulai dari pengesahan Pleno 1 tata tertib persidangan dipimpin oleh Ketua SC. Hal ini sesuai dengan hasil yang keputusan Pleno BPH PB PMII.
Poin kesepakatan ketiga yakni Ketua SC dan jajaran PB PMII sepakat melaksanakan proses persidangan sesuai dengan mekanisme persidangan yang berlaku.
"Poin keempat para pihak sepakat agenda kongres pada 18 Agustus yakni Pleno 1 Tata Tertib dan Pleno 2 LPJ. 19 Agustus Pleno 2 LPJ. Kemudian pada 20 Agustus Pleno 3 Sidang Komisi," kata Herman.
Agenda berikutnya pada 21 Agustus akan berisi Tatib Pemilihan kemudian akan dilanjutkan dengan agenda Pemilihan Ketua Umum dan Ketua KOPRI.
"Poin kelima para pihak berkomitmen menjalankan kesepakatan ini keberlangsungan Kongres PMII XXI di Palembang," ungkap Herman yang merupakan PKC NTB.