Ke depan, Jessica berharap hidupnya akan dipenuhi hal positif.
Pasalnya, ia memilih untuk memaafkan dan tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.
"Kayak tadi saya bilang, saya tidak menyimpan kebencian atau perasaan negatif dalam hati saya, mungkin niat dan pandangan saya di masa depan saya mau hal positif."
"Saya berharap saya dan keluarga saya baik-baik saja menjalani kehidupan nantinya, dipenuhi hal baik dibandingkan yang lalu," tandas Jessica.
Perjalanan Kasus Kopi Sianida
Adapun kasus kopi sianida ini bermula dari tewasnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 lalu.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dicampur racun sianida saat bertemu Jessica di Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta.
Nahas, Mirna akhrinya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baca juga: Otto Hasibuan: Jessica Wongso Sekarang Jadi Orang yang Bebas
Kematian Mirna menuai perhatian publik karena diyakini merupakan pembunuhan berencana.
Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.
Pada 16 Januari 2016, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.
Jessica divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahdi Fahlevi)