"Jika ada pihak yang memang memiliki persyaratan tersebut, tentu mereka berhak untuk menjadi calon ketua umum, disertai dengan dukungan 30 persen suara, itu penting," kata Ace.
Ace pun menyebut, dengan syarat itu Bahlil telah memenuhi syarat menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Sebab, Bahlil pernah menjadi pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Munas Golkar, Nama Bahlil Menguat, 37 DPD Disebut Sudah Nyatakan Dukungan
(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).