TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara membuat akun untuk mendaftar CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sebelum mendaftar CPNS 2024, pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu di situs SSCASN, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Pelamar hanya perlu mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200Kb.
Selengkapnya, simak cara membuat akun untuk mendaftar CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Cara Buat Akun CPNS 2024
- Klik situs SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini untuk mendaftar akun.
- Isikan NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, dan email.
- Buat password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.
Setelah menyelesaikan pendaftaran akun CPNS 2024, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
Hingga berita ini diturunkan, situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun belum bisa diakses.
Kemungkinan besar akan dibuka pada Selasa besok, bertepatan dengan pembukaan pendaftaran CPNS 2024.
Masalah dalam Pembuatan Akun CPNS 2024
Bagaimana jika data NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?
Solusinya, pendaftar daoat menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Solusi lainnya, pendaftar bisa menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Baca juga: Formasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Kualifikasi Pendidikan, Simak Rentang Penghasilannya
Sementara jika muncul informasi "NIK sudah terdaftar" ketika di halaman akun SSCASN, maka pelamar dapat mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Kemudian pilih menu "NIK Didaftarkan Orang Lain" dan lengkapi form isian yang tersedia.
Untuk kolom "Nama", isikan nama Anda sesuai yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)