TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi telah resmi mencopot Yasonna H Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Kini posisi Menkumkam di Kabinet Indonesia Maju digantikan oleh Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Pencopotan Yasonna ini pun jadi sorotan mengingat menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju ini sebentar lagi akan lengser, tepatnya pada Oktober 2024 mendatang.
Yasonna mengungkapkan, sebelumnya Presiden Jokowi sempat memanggilnya untuk bertemu pada Minggu (18/8/2024).
Namun hingga resmi dicopot, Presiden Jokowi tak memberikan alasan apapun padanya.
Menteri dari PDI-Perjuangan itu pun tak ingin bertanya lebih lanjut terkait alasan pencopotannya pada Presiden Jokowi.
"Eggak ada (penjelasan alasan dicopot). Saya juga enggak mau (nanya)," kata Yasonna, dilansir Kompas.com, Senin (18/8/2024).
Lebih lanjut, Yasonna menuturkan, jabatan sebagai menteri adalah sebuah amanah.
Akan tetapi, Presiden Jokowi tetap memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk atau mengganti para menteri di kabinetnya.
Terkait pencopotannya sebagai Menkumham, Yasonna mengaku sudah menduganya sejak lama.
Untuk itu Yasonna sudah siap untuk di-reshuffle oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Sebelum Dicopot Sebagai Menkumham, Yasonna Ternyata Sempat Temui Jokowi: Beliau yang Panggil Saya
Bahkan ia sudah meminta stafnya untuk bersiap dan mengemas barang-barangnya.
"Kita sudah menangkap sense itu dan kita sudah tahu (bakal di-reshuffle)," ungkap Yasonna.
Di sisi lain, Yasonna juga tengah menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan untuk menjadi anggota DPR RI.