Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yasonna Hamonangan Laoly menjadi salah satu menteri yang terkena reshuffle oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Politikus PDIP itu digantikan oleh politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas. Supratman kini menduduki kursi menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham).
Yasonna menceritakan, pada Minggu, 19 Agustus 2024, selepas salat magrib, dia dipanggil oleh Jokowi yang baru pulang dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kemarin usai salat Magrib, saya bertemu dengan presiden. Beliau memanggil saya. Saya sampaikan, Bapak Presiden, terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan kepada saya sebagai menteri Kemenkumham," ucap Yasonna usai Upacara dan Syukuran Hari Pengayoman ke-79 di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Yasonna melanjutkan, tidak ada yang sempurna karena kesempurnaan itu hanya milik Tuhan.
"Dalam pekerjaan saya, dalam keseharian saya sebagai pimpinan saudara maupun dalam pergaulan, mungkin ada di antara saudara yang kecewa," ucapnya.
Sebagai pimpinan, kata Yasonna, tentu harus mengambil tindakan seperti pemecatan, rotasi, mutasi, maupun teguran. Oleh sebab itu, ia meminta maaf kepada jajarannya.
Di sisi lain, Yasonna mengaku sudah memiliki firasat bahwa akan dicopot oleh Presiden Jokowi sebagai menkumham.
Yasonna menyebutkan bahwa jauh sebelum diputuskan bakal dicopot oleh Presiden Jokowi, ia telah mengenal baik sosok penggantinya di kursi menkumham, Supratman Andi Agtas, yang merupakan mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR).
"Saya sudah bertemu dengan Pak Supratman. Jauh sebelum ini dan saya sudah dapat berita, lah, bocoran," katanya.
"Saya sudah mengenal baik Pak Supratman selama ini. Hubungan kami sebagai Kementerian dan Baleg itu, kan, intens dalam suatu reknas (rapat kerja nasional), pembahasan undang-undang, dan lain-lain," lanjutnya.
Yasonna menyebutkan bahwa Supratman adalah sosok yang cocok untuk menggantikan posisinya sebagai menkumham.
"Beliau orang yang saya kira bisa meneruskan, orang yang baik, mampu, cakep untuk meneruskan menjadi pemimpin Kementerian Hukum dan HAM," ujar Yasonna.