News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Golkar dan Dinamikanya

Jelang Munas Partai Golkar, Baliho Dukungan Terhadap Bahlil Lahadalia Bermunculan di Jabodetabek

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan baliho Bahlil maju jadi calon Ketua Umum Partai Golkar bertebaran di sejumlah titik di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Belum lagi kabar Bahlil sudah mendapat dukungan lebih dari 30 DPD Partai Golkar se-Indonesia untuk maju menjadi ketua. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham.

"Sudah lebih dari 30 DPD yang memberikan dukungan kepada Bahlil sebagai ketua umum, bahkan mungkin sudah 33 DPD, mungkin hanya masalah teknis saja dan saya punya keyakinan nanti menjadi 38 DPD," kata Idrus.

Lebih lanjut, Idrus mengatakan bahwa suara untuk Bahlil adalah bentuk aspirasi dari DPD. Mereka ingin Bahlil menjadi ketua umum dan bukan pelaksana tugas (plt) Ketua Umum Partai Golkar.

"Tidak akan mungkin (Bahlil menjadi plt ketua umum). Tetapi aspirasi dari bawah, dari DPD I dan DPD II, ingin supaya Bahlil yang menjadi ketua umum (definitif)," ujarnya dalam diskusi di televisi.

Syarat Ketua Umum Golkar

Panitia Pengarah (Steering Comitee) Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 membuka pendaftaran bagi kader-kader Partai Golkar yang ingin maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029.

Sejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.

Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar Derek Loupatty yang didampingi Wakil Ketua Panitia Pengarah Munas XI Partai Golkar Mustafa M Radja, serta Wakil Sekretaris Panitia Pengarah M Sattu Pali, Ahmad Taufan Soedirjo dan Irwan mengatakan ada 7 syarat bagi para kader yang ingin maju sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

"Syarat pertama adalah calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara," kata Derek kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Syarat kedua, calon yang akan maju aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. 

Selanjutnya, kata Derek, calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

"Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, Prestasi, Dedikasi, Disiplin Loyalitas dan Tidak Tercela," kata Derek.

Syarat lainnya, lanjut dia, calon yang akan maju memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat G30S/PKI. 

"Serta bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini