TRIBUNNEWS.COM - Mantan Karo Provos Div Propam Polri Irjen (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang mengkritik aksi Iptu Rudiana yang sesumbar sumpah pocong.
Ricky mengatakan seharusnya Rudiana paham kalau sumpah pocong itu tidak ada dalam istilah penyidikan.
Dengan adanya pernyataan itu, Rudiana seharusnya mendapat sanksi dari pimpinannya.
Ricky lantas menyinggung didikan jalanan dan mengaku kecewa karena polisi tidak didik untuk seperti itu.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.