News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Dokumen Persyaratan Daftar CPNS Bawaslu 2024, Wajib Unggah Hasil Scan Berwarna

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Bawaslu 2024 - Berikut dokumen persyaratan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2024.

10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:

  • 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi pelamar Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua, dan Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan;
  • 3,51 (tiga koma lima satu) bagi pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.

11. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, yaitu:

  • PNS; atau
  • PPPK

12. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

13. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 diketahui melamar:

  • lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan;
  • menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda; yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Bawaslu Buka 1.984 Formasi, Ini Rincian Gajinya

23 Formasi CPNS Bawaslu 2024, Gaji dan Tugasnya (IG @bawasluri)

Dokumen Persyaratan

a. Asli surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp. 10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena (format Surat Lamaran dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);

b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

c. Asli Ijazah dan Transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);

d. Asli Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

e. Asli Surat Pernyataan, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp. 10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena (format Surat Pernyataan dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);

f. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

g. Asli surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, bagi pelamar penyandang disabilitas;

h. Sertifikat atau tangkapan layar Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memuat status terakreditasi A dari perguruan tinggi dan program studi pelamar pada saat kelulusan, bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat dengan Pujian/Cumlaude;

i. Asli akta kelahiran/surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku, bagi Pelamar Putra/Putri Papua;

j. Asli Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN, bagi Pelamar Putra/Putri Kalimantan;

k. Pas foto formal terbaru berlatar belakang warna merah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini