TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau Setjen DPD RI membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Alokasi kebutuhan CPNS Setjen DPD RI 2024 sebanyak 230 orang dengan 22 jabatan.
Setjen DPD RI membuka CPNS 2024 kebutuhan umum, lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan, dan putra/putri Papua.
Seleksi CPNS Setjen DPD RI 2024 terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3, D4/S1, hingga Profesi Dokter.
Periode pendaftaran CPNS 2024 dibuka 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Formasi CPNS Setjen DPD RI 2024
Mengutip Pengumuman Nomor KP.02.00/35/DPDRI/VIII/2024, berikut ini rincian formasi CPNS Setjen DPD RI 2024:
1. Dokter Gigi Ahli Pertama
- Pendidikan: Profesi Dokter Gigi
- Formasi: 1 Umum
- Gaji: Rp 10.665.600-Rp 13.332.000
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian
2. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Pendidikan: D-IV Analis Kesehatan,D-IV Peminatan/Jurusan/Program Studi/Konsentrasi Teknologi Laboratorium Medik,D-IV Peminatan/Jurusan/Program Studi/Konsentrasi Teknologi Laboratorium Medis, S-1 Mikrobiologi, S-1 Teknik Pangan, S-1 Kimia, S-1 Teknik Kimia, S-1 Biokimia, S-1 Teknik Lingkungan, S-1 Biologi, S-1 Bioteknologi, S-1 Biomedik, S-1 Peminatan/Jurusan/ Program Studi /Konsentrasi Teknologi Laboratorium Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medik, S-1 Farmasi Peminatan/Jurusan/Program Studi/Konsentrasi Teknologi Laboratorium Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medis, S-1 Peminatan/Jurusan/Program Studi/Konsentrasi Teknologi Laboratorium Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medis, S-2 Biokimia, S-2 Bioteknologi, S-2 Kimia, S-2 Biomedik, S-3 Biomolekuler, S-2 Biomolekuler, S-2 Bioinformatika
- Formasi: 1 Umum
- Gaji: 10.106.880-12.633.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian
Baca juga: CPNS MA 2024 Dibuka 4.940 Formasi untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
3. Analis Legislatif Ahli Pertama
- Pendidikan: S-2 Kebijakan Publik/S-2 Ekonomi Pembangunan/S-2 Statistika/S-2 Pengelolaan Sumber Daya Alam/S-2 Hukum
- Formasi: 4 Umum, 1 cumlaude
- Gaji: Rp 9.974.400-Rp 12.468.000
- Penempatan: Deputi Bidang Persidangan
4. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif Ahli Pertama
- Pendidikan: S1 Hukum
- Formasi: 3 Umum
- Gaji: Rp 9.866.880-Rp 12.333.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Persidangan, Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum
5. Arsiparis Ahli Pertama
- Pendidikan: S-1 Perpustakaan Dan Sains Informasi/D-IV Kearsipan Dan Informasi Digital/D-IV Kearsipan Digital/D-IV Perpustakaan Digital/D-IV Manajemen Rekod Dan Arsip
- Formasi: 1 Umum
- Gaji: Rp 10.282.880-Rp 12.853.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi
6. Auditor Ahli Pertama
- Pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Manajemen/S-1 Administrasi Bisnis/D-IV Akuntansi/D-IV Manajemen/D-IV Administrasi Bisnis/D-IV Akuntansi Sektor Publik
- Formasi: 2 Umum
- Gaji: Rp 10.226.880-Rp 12.783.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Inspektorat
7. Auditor Terampil
- Pendidikan: D-III Akuntansi/D-III Manajemen/D-III Administrasi Bisnis/D-III Teknik Sipil/D-III Akuntansi Perpajakan
- Formasi: 4 Umum
- Penghasilan: Rp 8.975.760-Rp 11.219.700
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Inspektorat
8. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
- Pendidikan: S- 1 Ilmu Politik/S-1 Ilmu Pemerintahan/ S-1 Administrasi Publik/S-1 Hukum/D-IV Studi Kebijakan Publik
- Formasi: 4 Umum, 1 putra/putri Kalimantan
- Gaji: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
- Penempatan: Deputi Bidang Persidangan
9. Penata Kelola Pemerintahan
- Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah
- Formasi: 5 Umum, 1 disabilitas, 1 putra/putri Kalimantan
- Gaji: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Persidangan
10. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Pendidikan: S-1 Teknologi Informasi/S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Komputer
- Formasi: 53 Umum, 1 disabilitas, 1 putra/putri Kalimantan
- Gaji: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
- Penempatan: Deputi Bidang Administrasi
11. Penata Keprotokolan
- Pendidikan: S-1 Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Hubungan Internasional/
S-1 Sastra Inggris/S-1 Administrasi Negara/D-IV Administrasi Negara - Formasi: 32 Umum, 6 putra/putri Papua
- Penghasilan: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
- Penempatan: Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi seluruh Indonesia
12. Penata Keprotokolan
- Pendidikan: S-1 Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Sastra Inggris /S-1 Administrasi Negara/D-IV Administrasi Negara
- Formasi: 38 Umum, 2 putra/putri Kalimantan
- Gaji: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media, Bagian Protokol Subbagian Acara dan Upacara
13. Penerjemah Ahli Pertama
- Pendidikan: S-1 Sastra Inggris/D-IV Bahasa Inggris Untuk Komunikasi Bisnis Dan Profesional
- Formasi: 2 Umum
- Gaji: Rp 10.166.880-Rp 12.708.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Persidangan, Biro Sekretariat Pimpinan
14. Penerjemah Ahli Pertama
- Pendidikan: S-1 Sastra Inggris/D-IV Bahasa Inggris UntukKomunikasi Bisnis Dan Profesional
- Formasi: 2 Umum
- Gaji: Rp 10.166.880-Rp 12.708.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media
15. Pengelola Keprotokolan
- Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran/D-III Bahasa Inggris/D-III Komunikasi Massa/D-III Perjalanan Wisata/D-III Pariwisata /D-III Perhotelan
- Formasi: 8 Umum, 2 putra/putri Kalimantan
- Gaji: Rp 9.158.880-Rp 11.448.600
- Penempatan: Deputi Bidang Persidangan
16. Pengelola Layanan Kesehatan
- Pendidikan: D-III Keperawatan/D-III Keperawatan Gigi/D-III Farmas
- Formasi: 4 Umum
- Gaji: Rp 8.879.760-Rp 11.099.700
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian, Bagian Administrasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Subbagian Kesejahteraan
17. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Pendidikan: S1 Hukum
- Formasi: 6 Umum, 1 disabilitas, 1 putra-putri Kalimantan
- Gaji: Rp 9.706.080- Rp 12.132.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI
18. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
- Pendidikan: S1 Hukum
- Formasi: 24 Umum, 2 cum laude, 1 disabilitas
- Gaji: Rp 10.126.880-Rp 12.658.600
- Penempatan: Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi seluruh Indonesia
19. Perencana Ahli Pertama
- Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Ekonomi/S-1 Hukum /S-1 Administras
- Formasi: 6 Umum, 1 disabilitas
- Gaji: Rp 10.298.880-Rp 12.873.600
- Penempatan: Deputi Bidang Administrasi
20. Perencana Ahli Pertama
- Pendidikan: S1 Teknik Sipil
- Formasi: 3 Umum
- Gaji: Rp 10.298.880-Rp 12.873.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Umum
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
- Pendidikan: S-1 Hubungan Masyarakat/S-1 Jurnalistik/S-1 Desain Komunikasi Visual/S-1 Komunikasi Massa/S-1 Ilmu Komunikasi /D-IV Komunikasi Massa
- Formasi: 6 Umum
- Gaji: Rp 10.298.880-Rp 12.873.600
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
- Pendidikan: D-III Komunikasi/D-III Jurnalistik/D-III Hubungan Masyarakat/D-III Fotografi/D-III Desain Komunikasi Visual
- Formasi: 1 Umum
- Gaji: Rp 8.980.560-Rp 11.225.700
- Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media
Syarat Umum CPNS Setjen DPD RI 2024
Berikut ini persyaratan umum pendaftaran CPNS Setjen DPD RI 2024:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
- Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPD RI;
- Bersedia mengabdi pada Setjen DPD RI dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat; dan
- Syarat-syarat lain yang diatur dalam surat pernyataan.
Jadwal CPNS 2024
Adapun berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)