News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Kemenko PMK Buka 65 Formasi CPNS 2024, Simak Ini Daftar Kualifikasinya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenko PMK membuka lowongan CPNS 2024 sebanyak 65 formasi, dengan rincian 61 formasi untuk umum dan 4 formasi untuk pelamar khusus.

12. Penata Kelola Layanan Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan masyarakat, S1 kedokteran

Jumlah formasi: Umum 2

13. Penata Kelola Layanan Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan masyarakat, S1 kedokteran, S1 farmasi

Jumlah formasi: Umum 2

  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda

14. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

15. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

  • Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga

16. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

17. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 manajemen, S1 administrasi publik

Jumlah formasi: Umum 2, khusus 1

18. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Antropologi sosial, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1, khusus 1

19. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan

20. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 administrasi publik, S1 kebijakan pendidikan, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum

Jumlah formasi: umum 2

21. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 studi pemerintahan, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

22. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 antropologi sosial, S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 manajemen

Jumlah formasi: Umum 1

23. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 antropologi sosial, , S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 manajemen

Jumlah formasi: Umum 1

  • Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang PMK

24. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 antropologi sosial. S1 pendidikan administrasi perkantoran

Jumlah formasi: Umum 2, Khusus 1

25. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 studi pemerintahan, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

26. Penata Perkantoran

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen dan kebijakan publik, S1 manajemen komunikasi, S1 ilmu komunikasi

Jumlah formasi: Umum 1

27. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

28. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

29. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

30. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

31. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 ilmu pemerintahan, S1 studi pemerintahan, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

32. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum

Jumlah formasi: Umum 1

33. Penata Kelola Sistem Informasi dan Teknologi Informasi

Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem informasi, S1 teknologi informasi, S1 teknik informatika, S1 sistem dan teknologi informasi

Jumlah formasi: Umum 1

34. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 studi pemerintahan, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi pembangunan

Jumlah formasi: Umum 2

35. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi pembangunan

Jumlah formasi: Umum 2

Baca juga: 6 Ketentuan e-Meterai untuk Daftar CPNS dan Solusi Jika Gagal Membubuhkan

Syarat pelamar CPNS Kemenko PMK 2024

1. Syarat Umum Pelamar CPNS Kemenko PMK 2024:

  • Melansir dari laman resminya, berikut syarat umum pelamar CPNS Kemenko PMk 2024:
  • Warga negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun akau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/PPPK/anggota TNI/Polri dan pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/Polri atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 3,00 dalam skala 4,00
  • Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal TOEFL 450 dan 45 untuk TOEIC (berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan)
  • Wajib menyertakan bukti akreditasi dari perguruan tinggi dalam negeri sesuai dengan program studi yang ditempuh.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

2. Syarat Khusus Pelamar CPNS Kemenko PMK 2024:

  • Bagi pelamar khusus atau disabilitas dapat melamar pada jabatan yang sesuai dengan formasi khusus yang telah ditentukan
  • Wajib melampirkan surat pernyataan (bermaterai) yang ditandatangani bahwa pelamar adalah penyandang disabilitas daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas
  • Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar
  • Pelamar wajib menemui panitia seleksi CPNS Kemenko PMK untuk verifikasi kesesuaian formasi dengan tingkat/ jenis disabilitasnya
  • Bagi pelamar formasi putra/putri Kalimantan berlaku wajib menunjukkan KTP yang diterbitkan pemerintah daerah kabupaten atau kota di wilayah Kalimantan
  • Ketentuan lainnya sama seperti ketentuan untuk formasi umum

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini