News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Pagar Beton Berduri Terpasang di Depan Gedung DPR, Antisipasi Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di luar gedung DPR RI jelang Paripurna Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan massa aksi dijadwalkan akan melakukan aksi  demontrasi di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Massa aksi dari sejumlah elemen masyarakat bakal melakukan demonstrasi tolak putusan Baleg DPR terkait UU Pilkada. 

Adapun pagi ini DPR dijadwalkan bakal paripurnakan Revisi UU Pilkada tersebut.

Baca juga: Antisipasi Demo Rusuh, Akses Masuk Gedung DPR Dipasang Pintu Baja Berlapis

Pantauan Tribunnews.com di lokasi Kamis (22/8/2024) sekira 09.30 WIB massa aksi terlihat belum berdatangan.

Namun di depan gedung DPR sudah terpasang pagar beton kawat berduri. Terlihat juga sejumlah pihak kepolisian tengah berjaga. 

Sementara itu ruas jalan di kawasan Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR/MPR RI juga terlihat ramai lancar. Begitu juga arus lalu lintas di Jalan Tol dalam kota pun tampak ramai lancar.

Baca juga: 3.286 Aparat Gabungan Amankan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR dan Patung Kuda Hari Ini

Sebelumnya Partai Buruh bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang pencalonan pilkada.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024) 

Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI. Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.

Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh. 

”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews, Rabu (21/8/2024). 

Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.

Baca juga: Gelombang Dukungan Kawal Putusan MK: BEM UI, Unpad hingga Undip Gelar Demo Hari Ini

Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan pada besok hari ialah sebanyak 2000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.

Selain itu Partai Buruh juga mengajak masyarakat untuk turut ikut pada aksi mendatang melalui unggahan media sosial resminya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini