Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa tolak revisi Undang-Undang Pilkada yang diikuti ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR RI mulai memanas pada Kamis (22/8/2024) sore.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, sebagian dari massa berhasil merangsek masuk ke area Gedung DPR dengan cara menjebol pagar.
Ketika berada di dalam, bahkan sebagian dari massa itu pun sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.
Mereka terlihat melemparkan sejumlah benda ke arah pihak kepolisian.
Polisi yang tidak tinggal diam kemudian balik menyerang massa aksi dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.
Sementara itu, di sisi luar pagar DPR, situasinya pun tak kalah panas.
Tampak beberapa pendemo berupaya merusak halte yang berada tepat di depan Gedung DPR RI.
Mereka terlihat menggoyang-goyang tiang halte yang terbuat dari besi itu.
Tak hanya itu, bahkan satu orang pendemo tampak berdiri di atas halte berupaya merubuhkan halte dengan cara mengoyaknya menggunakan kaki.
Akan tetapi, sebagian mahasiswa yang melihat kejadian itu berteriak seraya mengingatkan agar oknum pendemo itu tak melakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Email DPR Kirim Pesan Berantai Singgung Tukang Kayu Hancurkan Rakyat, Ternyata Pelakunya Orang Dalam
Baca juga: BREAKING NEWS: Tembus Belakang Gedung DPR, Demonstran Bentrok dengan Polisi
Untuk informasi, Partai Buruh dan sejumlah mahasiswa bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Terkait itu, Pihak kepolisian menyiapkan skema pengamanan terkait akan adanya aksi demo oleh sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa hari ini, Kamis (22/8/2024).
Adapun nantinya akan ada ribuan personel aparat gabungan yang akan disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Baca juga: Megawati Ingin Kenalan dengan Raja Jawa yang Disebut Bahlil saat Munas Golkar
Susatyo mengatakan, aparat gabungan ini terdiri dari unsur Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut meminta para pedemo yang menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.