News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar PKB 2024

Cak Imin Sebut Caleg PKB Maju dengan Ongkos Paling Minim

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan bahwa partainya solid.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah menitipkan pesan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merevisi sebuah aturan, yakni Pepres 33 Tahun 2020 tentang pengaturan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi DPRD.

Pasalnya, dia menilai, banyak para caleg partainya yang berhutang dalam kontestasi Pileg 2024 kemarin.

Baca juga: Cak Imin Bicara soal Pihak yang Ingin Adu Domba PKB: Kekuatan Kami Solid!

Awalnya Cak Imin, menyampaikan, keberhasilan PKB tak lepas dari kerja keras para caleg.

"Caleg-caleg itu kiai, pahlawan tanpa tanda jasa bagi PKB, kecuali yang terpilih," kata Cak Imin dalam pidatonya saat membuka acara Muktamar Ke-VI PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Cak Imin Tegaskan PKB Solid: Sampai yang Mau Ganggu-ganggu Sungkan

Dia mengungkapkan, jika para caleg yang maju dari PKB, perlu ongkos yang minim dibanding partai politik lainnya. 

"Dengan modal apa adanya, saya ingin sampaikan, insyaAllah celeg-caleg PKB itu caleg dengan biaya termurah di banding caleg-caleg yang lainnya," ujarnya

Kendati begitu, Cak Imin menilai, banyak para caleg yang masih memiliki hutang pasca ikuti Pileg 2024. Bahkan, ada caleg yang menggadaikan SK untuk maju pileg.

"Saya ngerti betul bahwa caleg ini berhasil dengan keringat pembiayaan dan seluruh pengorbanan. Saya tahu banyak yang meninggalkan hutang di sana-sini. Saya tahu ada yang sudah menggadaikan SK 5 tahun yang lalu, sampai hari ini belum lunas juga, saya tahu," tandasnya.

Namun, ia meminta kader tenang. Pasalnya, diatelah menitipkan kepada Prabowo agar dapat merevisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Dalam perpres itu, turut mengatur batas honorarium DPRD.

Baca juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bakal Hadiri Penutupan Muktamar PKB di Bali

"Sudah saya titipkan kepada Pak Prabowo. DPRD ini makhluk paling kasihan sedunia. Insya Allah revisi Perpres 33 dituntaskan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini