News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Media Sosial

Viral Menantu Beberkan Fasilitas dari Pengusaha, Staf Ahli Jaksa Agung Punya Harta Rp3,4 Miliar

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Asri Agung Putra (kiri) saat ekspos tersangka Korupsi BPBD Kepri, Senin (10/12/2018). TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra ramai diperbincangkan di jagad maya imbas viralnya pernyataan menantunya, Jelita Jeje mengenai fasilitas mewah yang kerap diperoleh.

Jelita Jeje sempat menanggapi ramainya hujatan netizen terhadap Erina Gudono, menantu Presiden Joko Widodo yang pamer menaiki pesawat yang diduga jet pribadi ke Amerika Serikat.

Pernyataan Jelita Jeje itu kemudian ramai di platform media sosial X karena justru membocorkan bahwa keluarganya mendapat fasilitas dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Pernyataan Jelita Jeje itu diketahui viral dari akun X @anibutnotaniani pada Jumat (23/8/2024).

Dalam pernyataannya, Jelita Jeje menyebut bahwa dia diberi tahu mertuanya, yakni Asri Agung Putra terkait fasilitas tersebut.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden.

Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan.

Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi."

Baca juga: Pakar Telematika Roy Suryo Tak Menampik Kasus Vina Seperti Kisah Sinetron

Sebagai penyelenggara negara, Asri Agung Putra diwajibkan melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN terbarunya, yakni 21 Februari 2024 untuk periodik 2023, Asri Asri Agung diketahui memiliki harta Rp 3.403.008.378 (tiga miliar lebih).

Di antara harta kekayaannya, paling banyak berupa tanah dan bangunan.

"Lembaga: Kejaksaan Republik Indonesia. Nama: Asri Agung Putra. Jabatan: Staf Ahli Bidang Pembinaan. Data Harta, Tanah dan Bangunan Rp 2.920.000.000," dikutip dari dokumen LHKPN.

Total ada delapan tanah dan bangunan yang dimiliki Asri, sebagian besar, yakni lima di antaranya berlokasi di Provinsi Lampung.

Kemudian ada dua lainnya di Bintan, dan satu di Kotan Tangerang Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini