TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) turut menanggapi ricuhnya demo di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024).
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengingatkan aparat agar tak lagi menggunakan kekerasan dalam tindak pengamanan.
Pasalnya, belakangan muncul kabar bahwa aparat melakukan kekerasan secara fisik kepada para demonstran.
"Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi," ujar Anis pada Selasa (27/2024) dikutip dari Kompas.com.
Untuk itu, Anis mendesak agar Kapolda Jawa Tengah segera melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh anak buahnya tersebut.
Termasuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi para demonstrans yang diamankan aparat kepolisian.
"Komnas HAM (juga) mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap," ucap Anis.
Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum, lanjut Anis, berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan.
Anis juga mengingatkan kepada para pihak juga dapat menggunakan hak asasinya secara bertanggung jawab.
Dalam demo tersebut sebanyak 33 orang menjadi korban kekerasan dan gas air mata dari aparat.
Kejadian yang terjadi di Gedung DPRD Kota Semarang ini melibatkan mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat sipil.
Baca juga: Fakta Demo Ricuh di Semarang: 33 Orang Dibawa ke RS Diduga Akibat Gas Air Mata hingga Pukulan Aparat
Demo ini berakhir ricuh bahkan membuat banyak pelajar berjatuhan.
Berikut fakta-fakta dalam demo yang berakhir ricuh di Semarang, Jawa Tengah.
33 Orang Dibawa ke RS
Mengutip TribunJateng.com, pendamping hukum Gerakan rakyat menggugat (GERAM), Tuti Wijaya. mengatakan ada sekitar 33 orang yang dibawa ke rumah sakit akibat kesuruhan ini.