TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Widi dan Mega, Muchtar Effendy, menyindir pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Sebab, Pitra menganggap bahwa bukti ekstraksi ponsel Vina itu palsu.
Muchtar Effendy menyebut pengacara Rudiana itu hanya bisa teriak-teriak dan berkomentar.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.