Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari pengemudi ojek daring (ojol) melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) siang.
Mereka menyampaikan unek-unek atas kebijakan yang diberlakukan pihak aplikator karena dipandang sewenang-wenang terhadap pengemudi selaku mitra.
Salah satu pengemudi, Melva (54) mengeluh ketatnya aturan sanksi yang diberlakukan pihak aplikator.
"Kita harusnya simbiosis mutualisme, aplikator butuh kami, kami butuh aplikator," kata dia di lokasi.
Melva menilai, pihak aplikator terkesan menekan mitra. Sebab mereka tak segan memberi sanksi kepada pengemudi jika mitra tidak bersedia mengambil pesanan yang masuk.
Sekali orderan ditolak, akun mereka akan dikenakan suspend 30 menit.
Bukan cuma itu, pihak aplikator juga dinilai membebankan mitra. Seperti ketika ada pengiriman barang seberat 30 kilogram, barang tersebut semestinya tidak bisa dibawa oleh kendaraan roda dua. Tapi pihak aplikator mengarahkan pesanan itu kepada mitra pengemudi sepeda motor.
"Barang beratnya 30 kilogram, seharusnya tidak bisa dibawa pakai motor. Tapi sama pihak aplikator malah diarahkan ke kita yang bawa motor," ucap dia.
Bukan cuma Melva, ada juga Nurma (28) yang mengeluh pembayaran kecil padahal situasi macet dan sedang jam sibuk. Semestinya kata dia, tarif yang dikenakan lebih tinggi dibanding waktu lowong.
"Kemarin di jam sibuk dan situasi macet argo harusnya lebih tinggi. Tapi, ini malah tetap sama. Ini kan gak sesuai," ucap dia.
Apalagi diperparah dengan potongan tarif yang dilakukan pihak aplikator kepada mitra. Potongan tersebut dinilai terlalu besar dan tidak manusiawi.
"Potongan itu harus diturunkan dan harus manusiawi, karena selama ini kami menganggap potongan terlalu besar bagi kita semua," ucap dia.
Selain itu aplikator seperti Gojek juga memberikan aturan verifikasi wajah yang wajib mengenakan atribut. Padahal ada kondisi yang membuat mitra tidak selamanya bisa mengenakan atribut.