News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deklarasi Saja Tak Cukup, KPK Minta Kaesang Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk menunjukkan bukti bahwa penggunaan jet pribadi olehnya bukan bentuk gratifikasi.

Dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, hal itu sangatlah penting lantaran dapat menunjukkan kejelasan mengenai dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

Menurutnya, bukti tersebut dapat berupa bukti pembayaran maupun bukti transfer.

“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apapun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Kemudian, Alex turut menyebut deklarasi saja tidaklah cukup untuk membantah tudingan gratifikasi tersebut.

Melainkan, juga diperlukan bukti pembayaran jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE tersebut.

“Jadi clear dong. Nah, hal seperti itu yang sebetulnya. Tidak sekadar deklarasi, tetapi juga tolong dong buktinya,” ungkapnya.

Kemudian, Alex mengatakan walaupun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara.

Namun, penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

Hal tersebut lantaran Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara.

“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang, seperti itu,” tuturnya.

Baca juga: Selain dengan KPK, Kaesang Disebut Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Klarifikasi tersebut diperlukan sebagai bentuk upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.

Alex bahkan meminta Kaesang agar dapat menjadi role model terkait pencegahan korupsi dengan melakukan klarifikasi.

Terlebih lagi saat ini Kaesang tengah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini