TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina saat berlibur ke AS.
MAKI mengirim dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan salah satu e-commerce.
Adapun jet pribadi yang ditunggangi Kaesang dimiliki oleh perusahaan yang masih satu naungan dengan e-commerce tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.