TRIBUNNEWS.COM - Istana Kepresidenan buka suara soal tuduhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan wawancara setting-an.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan, video pernyataan Presiden pada 21 dan 27 Agustus 2024 adalah bagian dari pemberian keterangan pers.
Wawancara itu, lanjut Yusuf, bukanlah gimmick melainkan bagian dari upaya memberikan keterangan pers.
"Tidak ada gimmick, apalagi setting-an. Bukankah (pernyataan Presiden dalam dua video) itu dalam rangka memberikan keterangan pers," jelas Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Jokowi memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam format doorstop atau wawancara cegat.
Hal itu dilakukan Jokowi sebanyak dua kali dalam sepekan terakhir, yakni pada 21 dan 27 Agustus 2024.
Adapun pada 21 Agustus 2024 Jokowi memberikan tanggapan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Selanjutnya, pada 27 Agustus 2024, Jokowi memberikan keterangan mengenai aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
Video pernyataan Jokowi itu lalu diunggah di YouTube Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden @jokowi.
Dalam dua kali pernyataan pers Jokowi dengan konsep doorstop itu, disebut-sebut sama sekali tidak melibatkan wartawan dari media massa.
Hal itu terungkap lantaran video tersebut tampak hanya sedikit alat perekam dan mikrofon saat proses doorstop dilakukan.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Beri Sambutan di Penutupan Rapimnas Gerindra Malam Ini
Bahkan, mikrofon itu tidak memiliki logo media yang biasa meliput di Istana.
Tak hanya itu, suara wartawan yang biasa berebut mengajukan pertanyaan kepada Kepala Negara itu juga tidak terdengar.
Padahal, pada dua hari tersebut, sejumlah wartawan Istana Kepresidenan sejak pagi hingga menjelang malam hari berada di ruangan pers Istana Kepresidenan.
Mereka standby untuk berjaga-jaga jika ada kegiatan mendadak Presiden dan jajarannya yang memerlukan peliputan langsung.
Namun, wartawan yang sedang berada di pressroom istana tak diajak atau diberitahu jika Jokowi akan menyampaikan keterangan pers.
Hal ini berbeda dari biasanya, wartawan selalu diberitahu oleh pegawai Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)