TRIBUNNEWS.COM - Para terpidana kasus Vina akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (4/9/2024).
Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, meminta Bareskrim Polri segera menetapkan Dede Riswanto sebagai tersangka kesaksian palsu.
Dalam kesaksian sebelumnya, Dede bersama Aep mengaku melihat para terpidana mengejar Vina dan Eky.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA TERKAIT