Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa, menyatakan tak segan melakukan pembubaran jika benar sejumlah fungsionaris menggelar Muktamar tandingan atas hasil muktamar ke-VI PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum DKN Garda Bangsa, Tommy Kurniawan dalam konferensi pers di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
"Bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa," kata Tommy.
Diketahui Muktabar PKB di Bali 24-25 Agustus 2024 lalu menghasilkan dua keputusan penting.
Pertama, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi calon tunggal dan terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029. Dan kedua, PKB bergabung mendukung pemerintahan mendatang, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tommy menegaskan, tak ada muktamar lain selain di Bali pada Agustus kemarin. Jika ada muktamar lain yang digelar setelahnya, maka kegiatan tersebut ilegal karena tak berdasarkan hukum dan dasar konstitusi yang jelas.
"Kami menyatakan sikap bahwa muktamar (tandingan) tersebut adalah ilegal. Muktamar tersebut tidak berdasarkan hukum tidak memiliki dasar konstitusi yang jelas," ungkapnya.
Baca juga: Bukan Mulyono, Anies Batal Maju Pilkada Dinilai Karena PDIP Setengah Hati dan Terkait Kasus Ahok
Pada saat gelaran muktamar ke-VI di Bali, Garda Bangsa berkoordinasi dengan kepolisian dan pecalang untuk mengamankan area muktamar.
Hal serupa juga akan dilakukan untuk menyikapi isu muktamar tandingan yang mereka endus bakal digelar di Jakarta dan Surabaya awal September ini. Garda Bangsa akan menggandeng kepolisian dan meminta tidak menerbitkan izin pelaksanaan muktamar tandingan PKB ini.
"Kami akan mengulanginya dan kami akan menghadapinya jika memang masih terus mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa," jelas Tommy.
Muktamar Tandingan PKB Disebut Bakal Digelar
Sejumlah fungsionaris DPP PKB menyebut bakal menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Dalam pelaksanaanya, eks Sekjen PKB Lukman Edy ditunjuk untuk mempersiapkan muktamar tandingan.
Muktamar tandingan ini dilakukan karena Muktamar ke-VI PKB di Bali yang menetapkan kembali Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Ketua Umum dinilai janggal dan melanggar hukum.
Baca juga: Jokowi-Maruf Hingga Prabowo Kompak Pakai Baju Safari Putih saat Hadiri Rapimnas Gerindra
A Malik Haramain selaku Sekretaris DPP PKB, menyampaikan, pelaksaan Muktamar Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi.
Pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketum PKB tidak berjalan murni karena diduga ada ancaman pemecatan struktural di balik kejadian tersebut.
Oleh karena itu, Malik menilai Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center itu dianggap sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.
“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” ujarnya.