News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkes Buka Suara soal Polemik Pelamar Dilarang Berhijab di RS Medistra

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Begini kata Kemenkes menanggapi polemik pelamar yang disebut dilarang berhijab ketika sesi wawancara di RS Medistra, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait polemik tenaga kesehatan yang melamar di RS Medistra, Jakarta dan disebut dilarang berhijab.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pihaknya tidak akan mencampuri urusan terkait polemik tersebut.

Dia berharap pihak RS Medistra dapat melakukan penanganan sebaik mungkin.

"(Polemik) ini masih di internal RS Medistra, ya. Dan kami harap bisa diselesaikan sebaik mungkin," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (2/9/2024).

Ketika ditanya apakah ada arahan secara teknis dari Kemenkes agar polemik serupa tidak terjadi di RS lainnya, Nadia menegaskan tidak ada arahan apapun.

"Tidak ada (arahan dari Kemenkes)," katanya singkat.

Sebelumnya, beredar surat terbuka yang ditulis oleh salah satu pelamar di RS Medistra yaitu Dr. dr. Diani Kartini, SpB, subsp. Onk (K) yang berisi kekecewaannya terhadap pertanyaan yang diajukan terhadap kandidat tenaga kesehatan ketika sesi wawancara rekrutmen.

Adapun pertanyaan yang dimaksud olehnya yakni soal kesediaan kandidat untuk melepas hijab jika diterima bekerja.

Hal ini dinilai Diani tak sesuai dengan prinsip kesetaraan dan kebebasan beragama.

"Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara. Menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS Internasional, sehingga timbul pertanyaan, apakah bersedia membuka hijab jika diterima. Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis,” tulis dr. Diani dalam surat tersebut tertanggal 29 Agustus 2024.

Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah ada standar ganda soal aturan berpakaian di RS Medistra ketika di rumah sakit lain yang juga memiliki standar internasional serupa di Jakarta Selatan tidak menerapkan kebijakan semacam itu.

Baca juga: Sosok Dokter Diani Kartini, Viral setelah Protes soal Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta

"Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien."

"Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya adala rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis dan subspesialis di RS Medistra? Terima kasih atas perhatiannya,” tulis Diani.

RS Medistra Minta Maaf

Direktur RS Medistra Jakarta Selatan, Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua meminta maaf buntut polemik tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini