News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Soal Dugaan Gratifikasi, Kaesang Dinilai Punya Tanggung Jawab Moral meski Bukan Pejabat Negara

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi di landasan Adi Soemarmo Solo - ICW menilai Kaesang Pangarep memiliki tanggung jawab moral untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi meski bukan seorang penyelenggara negara. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat undangan untuk Kaesang.

Nantinya, Kaesang akan diminta untuk klarifikasi tentang penggunaan jet pribadi saat ia pergi ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono.

Namun, KPK mengaku hingga saat ini masih memproses surat undangan terhadap Kaesang. 

"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan," kata Alex, sapaan Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (28/7/2024).

KPK menilai, penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari Saudara Kaesang," tutur Alex.

Alex menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara.

Sebagai contoh, ada gratifikasi kepada penyelenggara negara yang diserahkan melalui perantara, seperti anggota keluarga atau kerabat.

Biasanya, hal itu diketahui setelah dilakukan klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara yang menerima sesuatu pemberian.

"Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga."

"Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara," papar Alex.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Reynas Abdila) (Kompas.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini