TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan mengungkapkan wacana pembentukan Partai Perubahan Indonesia bukanlah inisiatif Anies.
Iwan menyebut rencana pembentukan Partai Perubahan Indonesia adalah inisiatif kelompok relawan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Iwan menanggapi viralnya nama Partai Perubahan Indonesia yang disebut-sebut bakal menjadi partai bentukan Anies Baswedan.
Nama Partai Perubahan Indonesia muncul setelah Anies berencana membentuk organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik (parpol) setelah dipastikan tidak maju di Pilkada 2024.
“Kita apresiasi semangatnya. Namun masyarakat juga patut mengetahui bahwa Pak Anies Baswedan sama sekali tidak terlibat di dalam Partai Perubahan tersebut, baik proses pembentukan, pendirian atau dalam kegiatan-kegiatan partai tersebut,” ungkap eks Jubir Timnas AMIN itu kepada Tribunnews, Selasa (3/9/2024).
Sehingga, Anies Baswedan tidak bertanggung jawab secara hukum dan moril terhadap segala akibat yang ditimbulkan atas kegiatan yang mengatasnamakan Partai Perubahan tersebut.
Karena Anies sama sekali tidak terkait pembuatan parpol tersebut.
“Dengan demikian, segala sesuatu yang berbentuk kegiatan penggalangan dukungan moril dan materil tidak terkait sama sekali dengan Pak Anies Baswedan," ungkapnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mempertimbangkan membuat partai politik setelah gagal menyalonkan diri dalam Pilkada 2024.
“Kita lihat aja ke depannya apakah lalu akan buat partai politik baru. Gini, bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan,” kata Anies di akun Instagram pribadinya.
Anies mengatakan dirinya melihat banyak masyarakat yang sejalan dengannya untuk membuat perubahan di Indonesia.
Baca juga: 2 Modal Politik Anies jika Bentuk Partai Baru, Pengamat Singgung Basis Massa
Tanggapan Pengamat
Sementara itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin mengatakan, mendirikan partai merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
Ia menekankan adanya hak demokrasi untuk warga mendirikan partai. Demikian juga dengan rencana Anies.
"Kalau Anies ingin membentuk partai baru ya silakan. Setiap warga negara kan diberikan hak untuk mendirikan partai, untuk bisa bertarung di pemilu melalui partai yang dimilikinya itu," kata Ujang, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Senin (2/9/2024).