News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Mahfud MD Minta Kaesang Segera Muncul dan Klarifikasi soal Dugaan Gratifikasi

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan). Mahfud MD buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Kaesang Pangarep harus segera muncul untuk menjelaskan dugaan gratifikasi yang dilakukannya dengan sang istri, Erina Gudono.

Mahfud mengatakan Kaesang harus segera mengklarifikasi dan menjelaskan secara rinci mengenai dugaan tersebut.

Bahkan, Kaesang juga perlu menjelaskan mengenai dari mana uang pembayaran tersebut berasal.

“Seharusnya dia menjelaskan dong, muncul. Ini saya begini-begini, biayanya dari sini, dan seterusnya,” ujar Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3/9/2024).

Hal itu perlu dilakukan Kaesang lantaran dia adalah putra bungsu seorang pejabat publik, yakni Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Mahfud, seorang anak pejabat publik harus berani terbuka.

Terlebih apabila berhubungan dengan keuangan dan kekayaan.

“Ini kan penting, publik harus tahu karena dia itu anak pejabat publik yang harus berani terbuka gitu,” tuturnya.

Kemudian, Mahfud turut menyinggung mengapa hingga saat ini institusi yang berhubungan dengan dugaan gratifikasi tersebut malah memilih untuk diam.

Lebih lanjut, dirinya meminta institusi terkait untuk segera ikut menjelaskan mengenai apa yang tengah terjadi sebenarnya.

“Direktorat Jenderal Pajak diam juga ya? Pajak, Bea Cukai. Pokoknya institusi yang terkait harus menjelaskan,” pungkasnya.

Baca juga: Mahfud MD soal Dugaan Gratifikasi Kaesang: KPK Gamang, yang Bicara Cuma Pak Alex, Lainnya Sembunyi

Sementara itu, Waketum Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan pembelaan terhadap Kaesang soal penggunaan pesawat jet yang berimbas pada laporan dugaan gratifikasi.

Menurut Ace, putra bungsu Jokowi itu bukan penyelenggara negara yang harus terikat dengan peraturan yang ada, termasuk soal gratifikasi.

"Mas Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini