TRIBUNNEWS.COM - Kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut berpotensi menjadi faktor pengusutan penggunakan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan sulit dilakukan.
Hal itu dikatakan oleh pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.
Dirinya menilai situasi politik saat ini juga berpengaruh pada potensi sulitnya pengusutan.
Sebab, selama masih belum lengser dari jabatan, Jokowi disebut Bivitri bisa menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan diri dan keluarganya.
Walaupun demikian, Bivitri mendorong tetap ada dilakukan investigasi.
"Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya," jelasnya.
"Ujungnya kena atau enggak, urusan belakangan yang penting harus ada investigasi," sambung Bivitri.
Bivitri juga menekankan bahwa baik presiden maupun mantan presiden sebenarnya tidak kebal hukum, sehingga jika ada kesalahan harus siap menerima sanksi.
"Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi," pungkasnya.
Sementara diberiatakan sebelumnya, keberadaan putra bungsu Jokowi, Kaesang, kini menjadi teka-teki.
Keberadaan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut dipertanyakan usai ramai dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang.
Baca juga: Kaesang Dilaporkan Ada di Indonesia dan Tidak Hilang, Pakar Sebut Potensi Sulit Usut Jet Pribadi
Diketahui Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
Kabar Kaesang diduga menerima gratifikasi bermula ketika istrinya, Erina, memamerkan foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi di media sosial.
Erina mengunggah pemandangan dari kaca pesawat pada pada 17 Agustus silam.