News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Alice Guo, Ditangkap Polri di Tangerang, Dituduh Mata-mata China

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Alice Guo, ditangkap di Tangerang

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan asal Filipina,  Alice Guo atau Guo Hua Ping.

Dia adalah mantan Wali Kota Bamban di Filipina.

Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten,  setelah yang bersangkutan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. 

Selain itu, parlemen Filipina menuding Alice Guo sebagai mata-mata China yang beroperasi di Filipina.

“Penangkapan tersebut upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, Rabu (4/9/2024).

Alice Guo mantan wali kota kota Bamban Filipina. (INQUIRER)

Adapun penangkapan Alice Guo dilakukan oleh Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Kota Bandung pada Selasa (3/9/2024) malam.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu  belum bicara lebih jauh soal detail penangkapan Alice Guo.

Adiknya Ditangkap di Batam

Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan  Alice Guo, di Kota Tangerang, Indonesia.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina sebagaimana dikutip kantor berita Filipina PNA.

Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, menyambut baik perkembangan tersebut.

Dia mengatakan penangkapan Guo merupakan bukti dari upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan.

Baca juga: Polri Ajukan Barter Tahanan asal Filipina Alice Guo dengan Buronan Utama BNN Johan Gregor Has  

Guo diduga terlibat dalam judi ilegal Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) di negara tersebut.

Status kewarganegaraannya pun dipertanyakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini