News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

KPK Dinilai Tak Punya Taji Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, Pukat UGM: Dampak Revisi UU KPK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep disorot publik di media sosial karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Diketahui dugaan gratifikasi muncul usai Erina istri Kaesang mengunggah pemandangan dari jendela pesawat. Pukat UGM menilai KPK tidak memiliki taji untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang. Hal itu akibat adanya revisi UU KPK. (Tangkap layar instagram @kaesangp)

Feri menganggap tindakan KPK dalam penanganan kasus ini hanya demi meredam kemarahan publik saja karena telah viral.

Dia menilai gimik tersebut tidak hanya dilakukan KPK tetapi juga oleh pihak lain.

"Bagi saya, drama ini mau dituntaskan karena publik sedang mempertanyakan dan ini viral. Tidak cuma hanya pemberian ini siapa, kepentingannya apa."

"Bahkan hal-hal kecil pun dalam peristiwa pesawat jet ini dibicarakan publik kemana-mana. Nah ini yang mau dihentikan (oleh KPK) daya marah publik terkait viralnya kasus ini dengan membangun gimik-gimik seperti ini," katanya.

Dengan analisanya itu, Feri pun menilai KPK tidak akan tuntas dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.

Selain gimik, dia menganggap deretan pimpinan KPK yang tersandung masalah turut menjadi faktor kasus ini tidak tuntas.

Sehingga, Feri mengatakan hanya pimpinan KPK yang memiliki integritas yang bisa menyelesaikan kasus semacam ini.

"Saya tidak melihat ada indikasi (KPK menyelesaikan) itu. Tidak ke arah itu. KPK yang saat ini, bagi saya, terlalu banyak kepentingan di baliknya dan komisionernya banyak masalah."

"Dan menghadapi lingkaran utama Istana adalah bukan perkara yang mudah. Butuh integritas dan kapasitas untuk menyelesaikan kasus semacam ini," katanya.

Baca juga: Direktorat Gratifikasi KPK Batal Undang Kaesang untuk Klarikifasi Soal Jet Pribadi, Ini Alasannya

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

Kabar Kaesang diduga menerima gratifikasi bermula ketika istrinya, Erina Gudono, memamerkan foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi di media sosial.

Erina mengunggah pemandangan dari kaca pesawat pada pada 17 Agustus silam di akun Instagram pribadinya.

Di sisi lain beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Hingga saat ini, Kaesang maupun Erina pun belum memberikan pernyataan apapun terkait dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini