News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Login ke Meterai-elektronik.com, Segera Beli dan Bubuhkan E-Meterai CPNS 2024 secara Online

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-Meterai CPNS 2024. Segera login meterai-elektronik.com, beli e-meterai untuk mendaftar CPNS Tahun 2024 secara online, begini cara membubuhkannya di file.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Simak cara membeli dan membubuhkan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024 berikut ini.

e-Meterai di Indonesia saat ini digunakan sebagai dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Penggunakan e-Meterai ini dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen tertentu.

e-Meterai dapat dibeli di laman resmi meterai-elektronik.com dari PERURI.

Segera login ke https://meterai-elektronik.com, atau klik link berikut.

Baca juga: Gaji CPNS Setjen Dewan Nasional KEK 2024 Terendah Rp7.000.000, Tertinggi Rp9.000.000

Cara Beli e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

1. Akses laman https://meterai-elektronik.com/

2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun

3. Jika sudah, login ke meterai-elektronik.com, menggunakan nomor HP dan password yang sudah dibuat

4. Klik Beli e-Meterai

5. Setelah itu pilih keping kuota materai yang dibutuhkan, klik Beli

6. Selanjutnya lakukan pembayaran

7. Pilih metode pembayaran, dan bayar sebelum batas waktu yang diberikan.

8. Jika sudah berhasil, maka jumlah kuota e-Materai akan muncul pada beranda

Baca juga: Resmi, Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 setelah Diperpanjang hingga 10 September

Cara Bubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

1. Akses laman https://meterai-elektronik.com/

2. Kemudian login ke meterai-elektronik.com, menggunakan nomor HP dan password yang sudah dibuat

3. Selanjutnya pilih menu 'Pembubuhan'

4. Pilih 'Pembubuhan Dokumen'

5. Kemudian klik 'Saya Mengerti'

6. Siapkan dokumen yang telah ditanda tangani

7. Pastikan format dokumen berbentuk PDF

8. Kemudian klik 'Upload Dokumen'

9. "Klik Disini" atau "Seret Dokumen"

10. Pastikan dokumen tidak melebihi batas maksimal 800 KB

11. Setelah itu pilih dokumen dan klik open

12. Posisikan e-Meterai di samping tanda tangan, pastikan posisi e-Meterai tidak menimpa/menghalangi objek lainnya

13. Klik 'Lanjutkan'

14. Isi keterangan dan klik 'Lanjutkan'

15. Periksa kembali e-Meterai dan jika telah sesuai klik 'Lanjutkan'

16. Refresh Tab dan cek status apabila telah selesai

17. Jika sudah, klik 'Download'

18. Kemudian 'Buka Dokumen' dan cek validasi e-Meterai

Baca juga: Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri

Tips Pembubuhan E-Meterai

- Urutkan tahap pembubuhan dokumen dengan benar

- Jangan lupa tanda tangan sebelum membubuhkan E-Meterai

- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4, format PDF minimum versi 1.6

- Lakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer

- Pembubuhan e-meterai jangan menutupi informasi penting pada dokumen

- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR E-Meterai

- Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini