Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kamis (5/9/2024).
Rapat yang mengagendakan pembahasan RKA Kemlu Tahun Anggaran 2025 itu dihadiri oleh Menlu RI Retno Marsudi, dan Sekjen Kemlu RI Cecep Herawan beserta jajaran.
Baca juga: Pengamat Soroti Rencana Pembatasan Subsidi BBM: Bisa Tekan Pembengkakan APBN
Sekjen Kemlu RI Cecep mengungkapkan, kementeriannya itu mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 9,8 triliun untuk tahun 2025.
"Sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024, Pagu anggaran Kementerian Luar Negeri, tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 9.896.588.491.000," kata Cecep, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
"Nilai Pagu anggaran ini sama persis dengan Pagu indikatif Kementerian Luar Negeri Tahun 2025," imbuhnya.
Pagu tersebut dibagi untuk program manajemen sebesar Rp 7,7 triliun, untuk penegakan kedaulatan serta hukum perjanjian Internasional Rp 14 miliar, untuk program perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri Rp 288 miliar.
Kemudian untuk peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp 1 triliun, lalu yang terakhir untuk program diplomasi dan kerja sama Internasional sebesar Rp 779 miliar.
"Jika dibandingkan dengan Pagu di Kementerian Luar Negeri tahun anggaran 2024, Kementerian Luar Negeri mendapatkan kenaikan sebesar 11,75 persen dari Pagu anggaran 2025 ini," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Untuk Kawal APBN dan APBD di PON XXI Aceh-Sumut
Namun demikian, kata Cecep, dalam perhitungan perencanaan berbagai program prioritas Kementerian Luar Negeri tahun anggaran 2025, angka tersebut masih belum ideal.
Sehingga Kemlu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4 Triliun untuk tahun 2025.
"Mempertimbangkan kebutuhan anggaran dimaksud, Kementerian Luar Negeri telah mengajukan usulan anggaran tambahan terhadap Pagu anggaran 2025, sebesar Rp 4.081.075.964.000," ujarnya.
"Rincian kebutuhan ini antara lain untuk diplomasi dan kerjasama nasional sebesar Rp 1.1 triliun, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerjasama multilateral Rp 25.065.000.000, penegakan kedaulatan serta hukum perjanjian Internasional Rp 14,8 miliar, perlindungan WNI di luar negeri serta pelayanan publik Rp 15,8 miliar dan dukungan manajemen Rp 2,8 triliun," pungkasnya.