News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

VIDEO KPK Batal Undang Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi, Tegaskan Tak Dapat Tekanan

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangannya terkait dugaan gratifikasi.

KPK mengaku tidak ada tekanan dari pihak lain yang menyebabkan batalnya pemanggilan terhadap Kaesang ini.

Sebelumnya diketahui undangan pemanggilan tersebut yakni untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono.

Pernyataan batalnya pemanggilan Kaesang ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Terkait keputusan tersebut, Tessa menegaskan tidak adanya tekanan dari pihak lain yang menyebabkan batalnya pemanggilan terhadap Kaesang.

Ia mengatakan, KPK hanya melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang terdapat dalam Undang-Undang.

Tessa membeberkan alasan batalnya undangan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut karena laporan yang diterima KPK akan difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Sebagai informasi, PLPM masih berada dalam ruang lingkup KPK, tepatnya di bawah Kedeputian Informasi dan Data.

Alasan lain terkait pengalihan laporan tersebut adalah agar ruang lingkup investigasi dapat menjangkau lebih di bawah kewenangan Direktorat PLPM.

Tessa menyebut, PLPM memiliki wewenang yang lebih luas daripada Direktorat Gratifikasi.

Tessa menyampaikan, alasan perubahan laporan tersebut berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Hal itu terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.

Meski demikian, menurut Tessa, pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama, yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa menegaskan, laporan MAKI terhadap Kaesang tetap akan ditindaklanjuti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini