Diketahui dalam penanganan sebuah kasus di Direktorat PLPM, dibutuhkan waktu dan proses yang cukup lama.
Hal itu lantaran penanganan kasus itu harus melewati beberapa mekanisme, seperti verfikasi laporan selama dua hari dan telaah laporan selama 8-14 hari.
Kemudian akan dilanjut dalam proses pengumpuloan bahan keterangan (pulbaket) dalam waktu 30 hari,
Diberitakan sebelumnya, KPK berencana mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi atas penggunaan jet pribadi yang diduga berasal dari gratifikasi.
Menurut Ketua KPK Nawawi Pomolango, pihaknya dapat mengusut dugaan tersebut meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
Hal itu lantaran Kaesang merupakan bagian dari keluarga para pejabat negara, yakni anak dari Presiden Jokowi, adik dari Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan adik ipar dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Nawawi pun menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap putra bungsu Jokowi tersebut.
Kaesang yang sempat menghilang usai isu dugaan gratifikasi mencuat, akhirnya muncul ke publik.
Kaesang perdana muncul pada Rabu (4/9/2024) sore. Saat itu ia tergesa-gesa masuk ke Kantor DPP PSI untuk memimpin rapat.
Usai rapat, ia kembali tergesa-gesa memasuki mobilnya sekira pukul 20.38 WIB.
Kaesang diam seribu bahasa saat dihampiri awak media.
Ia hanya menyapa singkat awak media yang sudah menunggu kehadirannya.
Ketua Umum PSI itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil yang terparkir di depan Kantor DPP PSI.
Ia hanya mendoakan agar awak media dalam keadaan sehat.
Saat ditanya soal dugaan gratifikasi jet pribadi, Kaesang enggan menjawab.
Reaksi serupa ditunjukkan Kaesang ketika disinggung soal dirinya yang dibidik KPK.
Ia tak bergeming dan hanya tersenyum sembari memasuki mobil Toyota Forturner bernomor polisi B 1566 ZZH yang telah menunggunya.(*)