TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Proses pendaftaran awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 September, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024.
Keputusan ini disahkan berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS yang tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024.
Melalui laman resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan perpanjangan ini dilakukan akibat masalah sulitnya membeli materai elektronik atau e-materai di Peruri, termasuk pembubuhannya.
Sebelum kebijakan ini diubah, netizen ramai mengeluhkan hal yang sama mulai gagal pembubuhan e-meterai, stok habis, hingga kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah melakukan pembayaran.
Tak hanya itu Netizen juga menyuarakan keresahannya terkait laman website SSCASN yang sulit diakses selama beberapa hari terakhir.
Serangkaian gangguan ini yang membuat banyak pelamar belum dapat menyelesaikan pendaftaran di akhir waktu.
BKN Buka Suara
Menanggapi ramainya keluhan netizen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen buka suara.
Lewat keterangan resminya Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Baca juga: Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen CPNS 2024
Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari.
Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Mengingat di tahun ini pendaftaran CPNS mengalami lonjakan peminat.