Rektor Universitas Diponegoro (Undip),Prof. Suharnomo, mengatakan peristiwa meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS Undip sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
Kata dia, jika itu dibiarkan, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan.
Itu juga bisa mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.
"Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat," ungkapnya, mengutip Kompas.com.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," ujarnya.
Undip menyerahkan ke pihak berwajib Karena itu, Undip mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap kedepan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing.
Terkait masalah perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan," ucapnya.
Rektor menambahkan, Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat.
Keluarga Buat Laporan
Keluarga dokter Aulia melaporkan sejumlah senior dan ketua prodi (kaprodi) PPDS Anestesi Undip Semarang.
Dalam pembuatan laporan polisi tersebut, Nuzmatun Malinah didampingi adik kandung mendiang dokter Aulia Risma, dokter Nadia serta kuasa hukumnya, Misyal Ahmad dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Laporannya keluarga dokter Aulia terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami penyidik.
"Nanti, saksi-saksi berkaitan akan kami periksa. Setelah kami lakukan berita acara, pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya," katanya dilansir dari Tribunjateng.