TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Mohamad Agung Budijono diamanahkan untuk bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Jenderal bintang dua ini sudah menduduki posisi tersebut sejak Juli 2024.
Sebelum itu, Irjen Mohamad Agung Budijono sempat mengemban jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Irjen Mohamad Agung Budijono lahir di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, pada 22 Februari 1970.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Di Akpol, Irjen Mohamad Agung satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK, Sespi, dan Sespimti (2017).
Perjalanan karier
Karier Irjen Mohamad Agung Budijono sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Agung tercatat sempat menjabat sebagai Kasubbid Paminal Polda Metro Jaya (2006), Kapolres Banggai (2010), dan Kapolres Pacitan (2011).
Selain itu, Agung juga pernah menduduki posisi sebgaai Wakapolres Metro Jakarta Utara (2012), Kepala SPN Polda Metro Jaya (2013), dan Kapolres Metro Jakarta Timur (2016).
Karier Mohamad Agung makin moncer setelah ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri pada tahun 2017.
Jenderal asal Grobogan ini sempat didapuk sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Pada tahun 2019, Agung kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, Irjen Agung Budyono diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakapolda Kalimantan Selatan pada tahun 2020.
Tiga tahun kemudian, Agung dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah.
Barulah di tahun 2024 ia dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia