News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Jokowi Akan Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Hingga Jelang Lengser

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara IKN.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang habis masa jabatannya pada 20 Oktober mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Jokowi akan berkantor dari 10 September hingga 19 Oktober 2024.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober) kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai 19 (Oktober) dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya," kata Heru, Jumat (6/9/2024).

Bila benar dilakukan, maka berkantornya Jokowi di IKN nanti termasuk yang terlama selama menjabat.

Baca juga: Jokowi soal Penundaan ASN ke IKN: Pindah Tak Segampang yang Dibayangkan

Jokowi akan berkantor di IKN selama kurang lebih 40 harian.

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," katanya.

Menurut Heru nantinya Jokowi akan bekerja dari IKN.

Baca juga: Menteri Rosan Ungkap 2 Nama Perusahaan Asing Investasi di IKN, Ada yang Mau Bangun PLTS

Termasuk memimpin rapat yang biasanya digelar di Istana Jakarta, nantinya akan digelar di IKN.

"Ya beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas mengatakan Presiden Jokowi meminta pemindahan ASN ke IKN ditunda hingga infrastruktur digital rampung.

"Sekali lagi September-Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan," kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, menurut Anas, Presiden meminta ASN yang sudah berkeluarga mendapatkan satu unit apartemen di IKN.

Sementara bagi yang belum berkeluarga, huniannya berbagi dengan yang lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini