News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Tidak jadi Pakai e-Meterai Peruri, Ini Cara dan Ketentuan Refund-nya, Uang Kembali 75 Persen

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-Meterai CPNS 2024 - Tidak jadi menggunakan e-meterai, Anda bisa melakukan refund dengan cara dan ketentuan berikut, untuk mendapatkan uang kembali 75 persen.

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat eror dan juga website down, kini laman resmi e-meterai Peruri meterai-elektronik.com kembali dapat diakses.

BKN juga telah menyampaikan bahwa penggunaan e-meterai kini dapat diganti dengan meterai tempel.

Sementara bagi pelamar yang sudah terlanjur membeli e-meterai di laman resmi meterai-elektronik.com, dan tidak ingin menggunakannya lagi, masih dapat melakukan refund.

Apabila ingin melakukan refund, maka uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.

Bagi pembeli e-meterai yang ingin refund, dapat melihat ketentuan dan cara berikut ini.

Cara Refund e-Meterai Peruri di meterai-elektronik.com 

1. Pertama kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com

2. Lalu lampirkan sejumlah syarat sesuai ketentuan Peruri, sebagai berikut:

  • No. Handphone
  • Nama
  • Bukti Pembayaran
  • Sisa Kuota Saat ini
  • Nomor Invoice yang Dibatalkan

3. Tunggu sampai permintaan pembatalan pembelian diproses maksimal 45 hari kalender

4. Jika proses refund diterima, pengembalian dana akan langsung dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.

Baca juga: Perbedaan Cara Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel di Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Ketentuan Refund atau Pengembalian Dana e-Meterai

1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh

3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice

4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender

5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini