News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Hakim Ngotot Gelar Sidang PK Sudirman Terpisah dengan 6 Terpidana Kasus Vina, Ini Alasannya

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Hakim menolak permohonan sidang bersama antara Sudirman dan enam terpidana kasus Vina yang lain.

Pengacara terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan mengusulkan agar sidang PK terpidana bisa cepat dan tak rumit.

Maka dari itu, Otto memohon untuk menyatukan Sudirman dengan enam terpidana lain.

Pertimbangan lain, agar pengacara tak perlu membaca semua permohonan satu per satu.

Namun, hakim Arie Ferdian tak bisa mengabulkan permohonan untuk menyatukan Sudirman dengan terpidana kasus Vina lainnya.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini