News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YLBHI Tagih Tanggungjawab Pemerintah Ungkap Kasus Tewasnya Munir: Jangan Hanya jadi Dagangan Politik

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) gelar jumpa pers dalam memperingati 20 tahun tewasnya aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, Kamis (5/9/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pertanggung jawaban pemerintah yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengusut tuntas kasus tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib.

Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana meminta kejelasan dari pemerintah agar tidak diam saja selama 20 tahun pembela HAM itu meninggal dunia karena dibunuh.

Baca juga: Usman Hamid: dari Negara sampai Komnas HAM, Kami Tak Lihat Kesungguhan Menuntaskan Kasus Munir

"Atas kematian Munir, kami menuntut tanggung jawab negara untuk tidak diam saja," kata Arif saat jumpa pers di Kantor YLBHI memperingati 20 tahun Pembunuhan Munir, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Arif juga menagih janji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 lalu yang menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: 20 Tahun Tewasnya Munir, Diva Larasati: Harapan Masih Sama, Pak Jokowi Tolong Usut Tuntas Kasus Abah

Dia menegaskan, janji itu harus ditepati sebagai tanggung jawab pemerintah, jangan hanya sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan.

"Kami menolak keras penuntasan kasus Munir hanya menjadi bualan dan dagangan politik pemerintah saja," ujar dia.

Atas hal itu, Arif bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus Munir ini.

Dirinya meminta agar dalang atau otak jaringan pelaku dan menjatuhkan hukuman demi keadilan bagi keluarga Munir.

"Sudah 20 tahun berlalu dan negara gagal melindungi dan memberikan keadilan bagi warganya yang dibunuh alat negara secara kejam," kata dia.

"Bila seorang Munir bisa dibunuh tanpa tanggungjawab negara, maka nasib aktivis Indonesia lainnya juga akan terus terancam," tandas Arif.

Sebagai informasi, pejuang, pemberani dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dunia dengan cara diracun dengan menggunakan zat arsenik saat melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam.

Baca juga: Kontras Minta Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Munir diketahui telah meninggal dunia setibanya pesawat berjenis 747-400 yang membawanya itu tiba di Amsterdam pada 7 September 2004.

Setelah dilakukan autopsi oleh Institut Forensik Belanda pada 12 November 2004, mereka menemukan adanya senyawa arsenikum tinggi yang masuk ke dalam tubuh salah satu pendiri LSM KontraS tersebut.

Namun hingga hari ini sejak kematian Munir di 2004, pemerintah melalui Komnas HAM dinyatakan lamban dalam mengungkap kasus dan siapa otak dari pembunuhan Munir Said Thalib tersebut.

Padahal, Komnas HAM sudah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini