TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merancang model kebijakan digitaliasi pertanian.
Hal itu bertujuan untuk mendorong adopsi teknologi digital di bidang pertanian yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Daniel Johan mengungkapkan gagasannya terkait upaya untuk mengatasi tantangan di sektor pertanian Indonesia.
"Melalui penerapan teknologi digital yang terintegrasi dari hulu ke hilir, diharapkan sektor pertanian di Indonesia dapat lebih efisien, produktif, dan mampu bersaing di pasar global," kata Daniel.
Daniel menyampaikan gagasannya dalam sidang promosi terbuka dengan disertasi berjudul “Rancang Bangun Model Kebijakan Digitalisasi Pertanian Guna Mendukung Peningkatan Kinerja Pertanian” di Kampus Sekolah Bisnis-Institute Pertanian Bogor (SB-IPB), Rabu (11/9/2024).
Politikus PKB itu menutukan model kebijakan digitalisasi pertanian dan pengembangan model yang komprehensif dibutuhkan untuk mendorong adopsi teknologi digital di bidang pertanian.
Oleh karena itu, Daniel fokus melakukan penelitian doktoral di Kabupaten Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sebagai basis membangun model.
Daniel mengungkapkan bahwa hasil penelitian yang dilakukannya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan akademisi dalam membangun ekosistem digitalisasi pertanian yang kuat dan berkelanjutan.
"Selain itu pemerintah diharapkan dapat segera menyusun kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung implementasi digitalisasi pertanian secara luas," ujarnya.
Dia berharap penelitian yang dilakukannya dapat menjadi acuan bagi pengembangan kebijakan pertanian di masa depan, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan literasi digital petani, serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
Langkah itu menurut dia, diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja pertanian nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani secara keseluruhan.
Ketua Dosen Pembimbing Syamsul Maarif menilai penelitian terkait digitalisasi pertanian sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat khususnya untuk perkembangan pertanian dalam negeri.
Dia menilai digitalisasi pertanian membutuhkan dukungan infrastruktur keuangan sehingga petani semakin sejahtera.
Dosen pembimbing Nimmi Zulbainarni menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan keniscayaan yang seharusnya dilakukan saat ini. Karena itu menurut dia, sektor pertanian harus bertransformasi ke arah digitalisasi tersebut.
Baca juga: Lewat Digitalisasi, Petani Padi Didorong Tingkatkan Produktivitas Panenan Hingga 10 Ton Per Ha
Diketahui, Daniel Johan dinyatakan lulus dan menyandang predikat cumlaude dengan nilai IPK 4.0. (*)