TRIBUNNEWS.COM - Sidang peninjauan kembali (PK) lanjutan kasus Vina Cirebon digelar hari ini, Rabu (11/9/2024).
Anggota tim kuasa hukum para terpidana, Jan S Hutabarat, mengatakan sidang hari ini diisi penyampaian alat bukti tertulis dan pemeriksaan empat saksi.
Keempat saksi yang dijadwalkan hadir adalah Teguh Wijaya, Okta Rangga Pratama, Pramudya, dan Ahmad Saefudin.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI