News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

20 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 bagi Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh kalimat sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bagi pelamar yang berkasnya dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat.

TRIBUNNEWS.COM - Simak contoh kalimat sanggahan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Pelamar CPNS 2024 yang berkas pendaftarannya dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat sehingga gagal lolos seleksi administrasi, tak perlu berkecil hati.

Sebab, mereka dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 selama masa sanggah.

Sesuai jadwal, masa sanggah dalam seleksi CPNS 2024 berlangsung pada 20-22 September 2024

Cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 hanya dapat dilakukan melalui situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024

Dalam melakukan sanggahan, pelamar wajib menulis kalimat sanggah sesuai dengan alasan mengapa pelamar dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi CPNS 2024.

Sebenarnya tidak ada ketentuan khusus tentang bagaimana cara menulis alasan sanggah yang tepat.

Hanya saja, pelamar CPNS 2024 perlu memakai bahasa yang baik dan sopan.

Berikut contoh kalimat sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2024, yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

20 Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024

    1. Saya ingin mengajukan sanggahan karena semua dokumen yang diminta telah saya unggah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, namun status saya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
    2. Dalam sanggahan ini, saya sampaikan bahwa berkas ijazah dan transkrip nilai yang saya unggah sesuai dengan format dan ketentuan yang diminta, sehingga saya merasa layak untuk lulus seleksi administrasi.
    3. Berdasarkan pengecekan ulang, saya menemukan bahwa dokumen telah saya unggah tepat waktu, tapi saya dinyatakan tidak lulus administrasi dengan alasan dokumen tidak lengkap.
    4. Mohon untuk mempertimbangkan ulang hasil seleksi administrasi saya, karena seluruh persyaratan terkait pengalaman kerja dan kualifikasi pendidikan telah sesuai dengan syarat dari instansi.
    5. Sanggahan ini saya ajukan karena seluruh dokumen yang disyaratkan, termasuk KTP, sertifikat kompetensi, dan foto, sudah saya unggah dengan benar dan sesuai batas waktu yang ditentukan.
    6. Terima kasih tim verifikator atas hasil seleksi administrasinya. Namun dengan hormat, mohon dicek kembali KTP atau dokumen yang saya unggah. Saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan karena tahun lahir saya adalah 1996, bukan 1986.
    7. Terima kasih kepada tim verifikator yang telah memeriksa lamaran saya. Namun mohon untuk dicek kembali karena kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan.
    8. Terima kasih sebelumnya untuk tim verifikator. Sebelumnya, saya meminta maaf atas kelalaian saya karena tidak membaca secara teliti poin per poin. Namun saya harap tim verifikator tetap meluluskan berkas ini. Sebab berkas yang saya unggah sudah didukung dengan berkas-berkas lainnya, sedangkan kesalahannya hanya ada di satu poin saja. Besar harapan saya agar berkas ini dapat diterima.
    9. Sebelumnya, terima kasih kepada tim verifikator yang sudah memeriksa lamaran dan saya menghormati hasil seleksi administrasi. Namun dengan hormat, saya ingin menyatakan, KTP yang saya unggah merupakan dokumen asli dan sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Mohon untuk dicek kembali. Terima kasih.
    10. Terima kasih bapak/ibu verifikator yang memeriksa seluruh berkas saya. Mohon maaf sebelumnya, saya sudah mengunggah file scan asli ijazah dalam format PDF dan ukuran yang sesuai Ketika saya cek, dokumen tersebut sudah benar, jelas, dan tidak buram. Saya mohon bapak/ibu verifikator untuk mengecek ulang dokumen tersebut. Saya berharap sekiranya bapak/ibu verifikator tetap meloloskan berkas administrasi saya.
    11. Dalam sanggahan ini, saya ingin menegaskan bahwa saya telah melampirkan transkrip nilai yang diminta, sehingga tidak seharusnya dinyatakan tidak lulus administrasi.
    12. Saya telah memenuhi semua persyaratan seleksi administrasi, termasuk melampirkan dokumen asli tanpa ada yang terlewat, namun saya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena alasan kelengkapan berkas.
    13. Berdasarkan hasil seleksi administrasi, saya dinyatakan tidak lulus dengan alasan dokumen tidak terbaca, padahal saya telah memastikan semua file berkas diunggah dengan resolusi yang sesuai.
    14. Saya mengajukan sanggahan karena dokumen KTP, surat lamaran, dan ijazah telah saya unggah dalam format PDF sesuai arahan, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat.
    15. Mohon dipertimbangkan ulang hasil seleksi administrasi saya, karena seluruh dokumen, termasuk sertifikat kompetensi telah saya unggah dengan benar sesuai panduan.
    16. Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada panitia verifikasi yang telah melaksanakan tugasnya. Dalam hasil seleksi administrasi, tertulis bahwa kualifikasi saya tidak sesuai untuk formasi A (nama posisi). Berdasarkan informasi yang saya ketahui, formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi pendidikan (sebutkan kualifikasinya) sehingga sesuai dengan ijazah saya. Mohon untuk diperiksa ulang. Terima kasih.
    17. Dalam upaya meningkatkan transparansi, saya ingin menjelaskan bahwa surat lamaran saya telah sesuai dengan pedoman yang diberikan. Mohon untuk cek kembali. Terima kasih.
    18. Mohon diperiksa kembali. Saya telah mengirimkan transkrip nilai pada saat pendaftaran.
    19. Saya ingin menyampaikan bahwa transkrip nilai yang saya unggah telah sesuai dengan persyaratan yang tertera di pengumuman.
    20. Sanggahan ini saya ajukan dengan kerendahan hati, berharap agar kesalahan dalam penilaian transkrip nilai saya dapat segera diperbaiki.

Tata Cara Mengajukan Sanggahan

Cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024, sangatlah mudah.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024? Ini Penjelasan dan Tata Cara Mengajukannya

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar

Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.

      1. Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
      2. Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024
      3. Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
      4. Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
      5. Klik tombol "Ajukan Sanggah"
      6. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
      7. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
      8. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
      9. Apabila sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer (✓) kemudian pilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
      10. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan: "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila
        semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."
      11. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan: "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"
      12. Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol 'Iya.' Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih 'Tidak.'
      13. Setelah memilih tombol 'iya', kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah, kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, maka sistem akan menampilkan informasi: "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”

Yang perlu diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini