News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dalam Proses Penelaahan, KPK Pastikan Tak akan Intervensi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono jalan-jalannya di Amerika Serikat. Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.

Lebih lanjut Budi Arie menyampaikan pemakaian jet pribadi Kaesang bukanlah bentuk gratifikasi.

Sebab, Kaesang diklaim hanya menumpang jet pribadi milik temannya.

"Lho enggak bisa (dianggap gratifikasi), itu (jet pribadi) temennya kok. Sama kayak saya pinjamin kamu, temen. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," pungkasnya.

Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.

Hal itu kata Ikrar untuk membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi.

"KPK harus berani dong di masa tugasnya yang udah tinggal berapa bulan," kata Ikrar.
KPK saat ini, kata Ikrar yang dianggap tidak perform dalam pemberantasan kasus korupsi. Harus menunjukkan hal tersebut tak tepat. "Tunjukkan bahwa bisa melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara fair. Terlepas dari siapa orang yang diselidiki itu," terangnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Sikapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Sama di Mata Hukum

Kemudian Ikrar berharap Presiden Jokowi berani anaknya diselidiki KPK buntut dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut. "Kenapa (Presiden Jokowi) nggak berani menunjukkan bahwa kalau memang anaknya bersalah itu diselidiki saja, itu kan juga menunjukkan kalau dia itu presiden yang jujur, yang fair dan benar," tegasnya.

Dugaan Gratifikasi Kaesang

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Kaesang Pangarep disorot publik di media sosial karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Diketahui dugaan gratifikasi muncul usai Erina istri Kaesang mengunggah pemandangan dari jendela pesawat. (Tangkap layar instagram @kaesangp) ((Tangkap layar instagram @kaesangp))

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

"Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo," kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

"Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak," ujar Boyamin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini