"Setelah literasi dan edukasi masyarakat, potensi wakaf uang di daerah ini sangat menjanjikan," tambah Muhibuddin.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga wakaf, dan masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Untuk diketahui, Kementerian Agama bersama dengan BWI yaitu Gerakan Indonesia Berwakaf Uang karena potensinya bisa mencapai 180 triliun rupiah.
"Harapannya gerakan ini mampu menjadi alternatif sumber pembangunan menuju Indonesia Emas 2045," tutur dia.
Menanggapi tantangan dalam mengubah mindset masyarakat tentang wakaf dari sekadar sedekah menjadi instrumen investasi produktif, Anggota Komisioner BWI, Shalahuddin Ahmad, M.Si., menyatakan, wakaf produktif, akan menjadi solusi bagi generasi muda ke depan.
Ekonomi yang didasarkan pada wakaf sebagai salah satu pilar merupakan bentuk 'sharing economy', yang memanfaatkan aset secara bersama.
Baca juga: Kemenag Ajak Nazir Wakaf Aktif dalam Ekonomi Indonesia
"Ini akan membuat harga lebih terjangkau dan barang lebih murah. Kesadaran tentang pentingnya wakaf ini sangat penting bagi masa depan kaum muda," kata Shalahuddin Ahmad.