News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepengurusan DPP PDIP

PDIP Ultimatum Pihak yang Manipulasi 5 Kader Partai, Minta Media ke Istana & Tanyakan kepada Mulyono

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik langkah lima kader yang mengakui kelalaian dan akan mencabut gugatan terkait keabsahan SK DPP PDIP 2024-2025.

PDIP juga memperingatkan pihak penguasa yang berada di balik penjebakan kader untuk melayangkan gugatan tersebut, untuk jangan main-main.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menanggapi permintaan maaf lima kader PDIP yang mengaku dijebak dalam kasus gugatan SK PDIP 2024-2025. Ronny didampingi oleh Ketua DPC PDIP Kalarta Barat, Lauw Siegvrieda.

Sebelumnya, 5 kader PDIP bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati dan kader partai de-Indonesia. Mereka juga akan mencabut gugatannya di PTUN.

"Tentunya kami menyesalkan ya, ada oknum-oknum yang kami lihat di sini adalah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan dimana mereka tidak mengerti dan polos," kata Ronny, Kamis (12/9/2024).

Ronny menjelaskan, berdasarkan kronologi para kader PDIP tersebut, awalnya mereka disodorkan kertas kosong dan diminta untuk tanda tangan di atas materai.

Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa melayangkan gugatan SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai.

"Nah, kami melihat hal seperti ini adalah hal manipulatif yang coba memanfaatkan orang kecil, wong cilik, orang kecil yang tidak mengerti hukum, sehingga mereka diminta atau dijebak untuk menandatangani belangko kosong yang adanya surat kuasa," ujarnya.

"Dan hari ini kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," sambungnya.

Dengan adanya hal itu, Ronny pun menegaskan, pihaknya tak segan melawan pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mengganggu PDIP.

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan, dalam hal ini kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.

Atas kejujuran dari 5 kader PDIP tersebut, akhirnya DPP PDIP akan memberikan pendampingan hukum.

PDIP juga akan melihat peluang untuk mengajukan upaya hukum bagi pihak yang menjebak para kader tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini