News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepengurusan DPP PDIP

Lima Kader PDIP Mengaku Dijebak Gugat SK Megawati dengan Iming-iming Rp300 Ribu, Ini Kronologinya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan dan dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025, dalam jumpa pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan Surat Keputusan atau SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025.

Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia.

Jairi menyampaikannya dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024) malam. Jairi didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi.

“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” tambah Jairi.

Dia mengaku, bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.

Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dkk bersedia memberi dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja. Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP periode 2024-2025). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” urai Jairi.

“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya otu untuk dukungan demokrasi. Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu,” tambah Jairi.

“Tidak ada juga pada saat itu (Anggiat, red) membawa-bawa nama partai,” tegasnya.

Baca juga: Reaksi PKB soal KPK Geledah Rumah Gus Halim Imbas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugata. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke pengadilan. Dalam waktu secepatnya, mereka akan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melakukannya.

“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.

“Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menununtut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” katanya menekankan.

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa pihaknya velajar banyak dari masalah itu. Dan meminta agar jangan ada lagi pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kepolosan Wong Cilik seperti mereka.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

“Sekali lagi kami meminta maaf kepada ketua umum kami, ibu Hj Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP,” pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini