News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI, Mabes Polri Bentuk Satgas Pendampingan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang korupsi. Mabes Polri mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang dilaporkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.


"Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora," tuturnya.


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo berharap penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara berjalan lancar.

 

Salah satu hal yang kini tengah disoroti yakni adanya keluhan dari para atlet mengenai konsumsi dan transportasi.


Untuk itu, dirinya bersama dengan pihak Kejagung dan Bareskrim terus berkoordinasi agar gelaran PON bisa dirasa nyaman.


“Ya, ini kita lagi banyak evaluasi dan melakukan pendampingan baik dari Kejagung, Bareskrim. Kebetulan Kejagung dan Bareskrim ini ada di Satgas pendampingan tata kelola,” kata Menpora Dito kepada Tribunnews di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).


“Jadi ini semua keluhan para atlet dari sosial media pasti kita tindaklanjuti dan kita ingin sukseskan PON ini,” sambungnya.


Seperti diketahui, gelaran PON Aceh-Sumatera Utara mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpora dengan total Rp 516 miliar.


Menpora sempat menjelaskan bahwa dukungan anggaran negara untuk pesta olahraga nasional empat tahunan itu dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan utama seperti bidang pertandingan sebesar Rp176 miliar.


Nilai tersebut terdiri dari bidang pertandingan untuk wilayah Aceh Rp72 miliar, bidang pertandingan untuk wilayah Sumatera Utara Rp74 miliar, serta kebutuhan panitia, pengawas, hakim, dan keabsahan sebesar Rp30 miliar.


Kemudian kebutuhan anggaran untuk acara seremonial pembukaan di Aceh sebesar Rp60 miliar, seremonial penutupan di Sumatera Utara sebesar Rp41 miliar.


Selain itu, kebutuhan anggaran untuk sarana pertandingan di Aceh Rp138 miliar dan sarana pertandingan di Sumatera Utara Rp101 miliar.


Menpora berharap melalui perjanjian kerja sama penggunaan anggaran, semua pihak dapat bekerja sama, saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan PON yang sukses dalam empat aspek yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses administrasi, dan sukses ekonomi daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini