News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Mengapa Kaesang Tak Kunjung Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi?

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, saat blusukan dan bertemu warga di Tanjung Priok, di Jakarta Utara, Jumat (5/7/2024). Begini penjelasan lingkaran Jokowi terkait Kaesang yang tidak kunjung buka suara soal dugaan gratifikasi je pribadi yang menjeratnya.  

Dia hanya mengatakan bahwa Kaesang tidak buka suara atau tak datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi karena itu adalah hak dari Ketua Umum PSI tersebut.

"Kemudian ketika dipanggil (KPK) tidak hadir atau tidak mau klarifikasi, itu kita tidak mau memaksakan hak seseorang."

"Orang boleh memanggil, boleh meminta klarifikasi terhadap dirinya sendiri. Mau disampaikan klarifikasi secara terbuka atau tidak, itu kembali lagi kepada pribadinya," ujarnya di program Dua Arah yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (14/9/2024).

Lalu, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menegaskan bahwa KPK belum pernah memanggil Kaesang untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi.

Di sisi lain, jika memang akhirnya KPK memanggil Kaesang, Silfester menegaskan yang bersangkutan tidak harus memenuhinya.

"Dan memang tidak ada kewajiban Mas Kaesang itu untuk hadir melakukan klarifikasi sendiri. Tapi kalau KPK manggil, kan kemarin kan ditunggu suratnya."

"Lalu KPK bilang dari Direktorat Gratifikasi dan Direktorat PLPM karena ada aduan dari Mas Ubed dan MAKI, kan kita tunggu proses ini," jelas Silfester.

KPK Batal Klarifikasi Kaesang

Anak bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terus disorot soal menaiki jet pribadi ke luar negeri. (Via Serambinews.com) ((Via Serambinews.com))

Sebelumnya, KPK batal untuk mengklarifikasi Kaesang terkait jet pribadi yang ditumpangi bersama istrinya, Erina Gudono yang diduga hasil gratifikasi.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membeberkan alasan dibatalkannya KPK melakukan klarifikasi terhadap Kaesang yaitu karena pengusutan terkait dugaan gratifikasi Ketua Umum PSI akan dilakukan oleh Direktorat PLPM KPK.

Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.

Baca juga: Kasus Jet Pribadi Kaesang Masih Berjalan, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi

Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini